Menjaga Kehormatan Wanita dengan Berhijab
Berhijab merupakan kewajiban yang
harus ditunaikan bagi setiap wanita muslimah. Hijab merupakan salah
satu bentuk pemuliaan terhadap wanita yang telah disyariatkan dalam
Islam. Dalam mengenakan hijab syar’i haruslah menutupi seluruh tubuh
dan menutupi seluruh perhiasan yang dikenakan dari pandangan laki-laki
yang bukan mahram. Hal ini sebagaimana tercantum dalam firman Allah
Ta’ala:
وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
“dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya.” (Qs. An-Nuur: 31)
Mengenakan hijab syar’i
merupakan amalan yang dilakukan oleh wanita-wanita mukminah dari
kalangan sahabiah dan generasi setelahnya. Merupakan keharusan bagi
wanita-wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam untuk
meneladani jejak wanita-wanita muslimah pendahulu meraka dalam berbagai
aspek kehidupan, salah satunya adalah dalam masalah berhijab. Hijab
merupakan cermin kesucian diri, kemuliaan yang berhiaskan malu dan
kecemburuan (ghirah). Ironisnya, banyak wanita sekarang yang
menisbatkan diri pada islam keluar di jalan-jalan dan tempat-tempat
umum tanpa mengenakan hijab, tetapi malah bersolek dan bertabaruj tanpa
rasa malu. Sampai-sampai sulit dibedakan mana wanita muslim dan mana
wanita kafir, sekalipun ada yang memakai kerudung, akan tetapi kerudung
tersebut tak ubahnya hanyalah seperti hiasan penutup kepala.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
“Semoga Alloh merahmati para wanita generasi pertama yang berhijrah, ketika turun ayat:
“dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya,” (Qs. An-Nuur: 31)
“Maka
mereka segera merobek kain panjang/baju mantel mereka untuk kemudian
menggunakannya sebagai khimar penutup tubuh bagian atas mereka.”
Subhanallah… jauh sekali keadaan wanita di zaman ini dengan keadaan wanita zaman sahabiah.
Sebagaimana
dijelaskan sebelumnya bahwa hijab merupakan kewajiban atas diri
seorang muslimah dan meninggalkannya menyebabkan dosa yang membinasakan
dan mendatangkan dosa-dosa yang lainnya. Sebagai bentuk ketaatan
kepada Allah dan rasul-Nya hendaknya wanita mukminah bersegera
melaksanakan perintah Alloh yang satu ini.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Dan
tidaklah patut bagi mukmin dan tidak (pula) bagi mukminah, apabila
Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, kemudian mereka
mempunyai pilihan (yang lain) tentang urusan mereka, dan barangsiapa
mendurhakai Allah dan rasul-Nya. Maka sungguhlah dia telah sesat,
dengan kesesatan yang nyata.” (Qs. Al-Ahzab: 36)
Mengenakan hijab syar’i mempunyai banyak keutamaan, diantaranya:
- Menjaga kehormatan.
- Membersihkan hati.
- Melahirkan akhlaq yang mulia.
- Tanda kesucian.
- Menjaga rasa malu.
- Mencegah dari keinginan dan hasrat syaithoniah.
- Menjaga ghirah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar